Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Surat DPRD Kampar Menolak Diperiksa Inspektorat Beredar, Isu Politis Menyeruak

Dewan meminta Bupati menunda pemeriksaan terhadap Setwan oleh Inspektorat sampai RDP Komisi I dan lintas komisi selesai.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
www.tribunpekanbaru.com

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Perselisihan antara Bupati dengan DPRD Kampar tampaknya semakin meruncing. Kedua lembaga eksekutif dan legislatif ini kembali berselisih terkait permeriksaan Inspektorat terhadap Sekretariat DPRD Kampar.

Perselisihan ini terungkap setelah surat DPRD Kampar untuk Bupati beredar lewat jejaring sosial Facebook, Selasa(11/10/2016). Surat tertanggal 6 Oktober 2016 itu diteken Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Surat itu menindaklanjuti Surat Bupati Kampar Nomor 700/INSP-VLAP/313.

Tak diketahui pasti isi surat itu. Namun sebuah sumber di Pemerintah Kabupaten Kampar menyebutkan bahwa surat itu berisi tentang pemeriksaan Inspektorat terhadap Sekretariat DPRD.

Namun DPRD tampaknya tidak serta merta menerima dilakukannya pemeriksaan. Dalam surat Nomor 170/DPRD/645 itu, DPRD memanggil Inspektur Kampar untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat. Dewan meminta Bupati menunda pemeriksaan terhadap Setwan oleh Inspektorat sampai RDP Komisi I dan lintas komisi selesai.

"Demi menjaga stabilitas pemerintahan," demikian petikan dalam surat itu menyebutkan alasan mengapa pemeriksaan harus ditunda. Bupati diminta menghadirkan Inspektur dalam RDP. Rencananya, RDP digelar di Ruang Badan Anggaran pada 18 Oktober 2016.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri membenarkan surat itu saat dikonfirmasi, Selasa sore. Menurut dia, tidak ada yang aneh dalam surat tersebut. Ia mengatakan, agenda dewan rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memang sedang banyak.

"Inspektorat (termasuk) SKPD juga, kan?," ujar Ketua DPD II Golkar Kampar ini. Ia menyatakan, pemeriksaan belum sempat dilaksanakan. Ia tidak mau berkomentar lebih jauh ihwal maksud di balik rencana pemeriksaan Inspektorat tersebut. "Positif thinkin aja," imbuhnya singkat.

Sumber lain di DPRD Kampar yang tidak mau namanya disebutkan, memandang sinis rencana pemeriksaan tersebut. Menurut dia, pemeriksaan tersebut hanya untuk mencari-cari kesalahan dewan. "Ini politis. Sekarang kan mau Pilkada. Jadi mau dicari-cari kesalahan kita," ujarnya.

Ia membandingkan dengan pemeriksaan Inspektorat terhadap keuangan desa. Dikatakan, banyak Kepala Desa yang tiba-tiba dinonaktifkan dengan alasan ada temuan Inspektorat. (*)

Apa langkah untuk mengatasi hal ini? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved