Tiga Paripurna Dilaksanakan Dalam Sehari, DPRD Inhu Kejar Target Pembahasan R-APBD P 2016
Bila melihat waktu yang tersisa hanya tinggal dua bulan hingga tahun anggaran berakhir. Ketua DPRD Inhu,
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar tiga agenda paripurna dalam satu hari, yakni paripurna penyampaian nota keuangan, paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi dan sekaligus mendengarkan jawaban pemerintah.
Paripurna itu dilaksanakan dalam rangka pencapaian kesepakatan sebelum pelaksanaan pembahasan Rancanangan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2016.
Bila melihat waktu yang tersisa hanya tinggal dua bulan hingga tahun anggaran berakhir. Ketua DPRD Inhu, Miswanto yang dikonfirmasi juga tidak bisa memastikan kapan tuntasnya pembahasan tersebut.
"Kita harapkan sesuai dengan jadwal, nanti akan dijadwalkan berapa hari. Mudah-mudahan satu minggu cukup," ujar Miswanto, Selasa (11/10/2016).
Sementara bila mengacu pada peraturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 pasal 83 ayat 2 mestinya pembahasan itu dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Saat ditanya lebih lanjut soal pembahasan tersebut, Miswanto tidak bisa melanjutkan oleh karena kesibukan dalam paripurna. (ton)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rancangan_peraturan_daerah_ranperda_raperda_1_20151113_174212.jpg)