Bupati Harris Sebut Ada Titik Terang Pembebasan Lahan Teknopolitan
Bupati Harris menyatakan keraguan pemerintah kabupate (Pemkab) Pelalawan dalam melakukan pembebasan kawasan Teknopolitan akhirnya terjawab.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : Johannes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tampaknya proses ganti rugi tanaman di atas lahan Teknopolitan akan segera teralisasi. Warga petani akan menerima pembayaran atas tanamannya yang tumbuh di Kawasan Teknopolitan.
Kabar gembira itu disampaikan oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (18/10/2016). Bupati Harris menyatakan keraguan pemerintah kabupate (Pemkab) Pelalawan dalam melakukan pembebasan kawasan Teknopolitan akhirnya terjawab.
Setelah pemda melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin (17/10/2016) lalu. Hasilnya, proses ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Teknopolitan dapat dilakukan asal sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Sudah ada titik terang dari kejati. Kemarin kita konsultasi. Akan dikuatkan lagi oleh tim TP4D nantinya," ungkap Harris, kepada tribun saat ditemui di kantor bupati.
Menurut dia, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang sudah terbentuk, berisi perwakilan pemerintah dan kejaksaan negeri Pelalawan, akan membahas masalah teknis hukum proses pembayaran sagu hati. Selain itu menjadi cikal bakal pembentukan tim independen yang akan melakukan pembayaran. Otomatis kejaksaan masuk dalam tim tersebut. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru