Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BLH Inhu Tegaskan Penambahan Kolam Penampungan Limbah PT SML

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan soal penambahan kolam limbah PT SML.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menegaskan soal penambahan kolam limbah PT SML. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BLH Inhu, Moh Bayu Setio Budiono melalui pesan singkat yang dikirimkannya kepada Tribunpekanbaru.com bahwa kolam Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT SML saat ini masih berjumlah lima.

Menurut Bayu jumlah yang ada saat ini masih kurang sebanyak lima unit. "Kekurangan saat ini wajib dipenuhi oleh PT SML sesuai arahan surat teguran pertama dari BLH Inhu," ujar Bayu, Selasa (25/10/2016).

Sementara itu, Bayu juga menanggapi soal pemberitaan Tribun Pekanbaru cetak edisi hari ini. Dirinya menghargai keputusan masyarakat untuk menyampaikan gugatan clas action, meski begitu dirinya berharap masyarakat dan perusahaan bisa bermusyawarah untuk mencapai mufakat.

"Kita hormati hak masyarakat untuk menyampaikan gugatan class action, namun alangkah baiknya ditempuh musyawarah antara masyarakat dengan pihak perusahaan," ujar Bayu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved