Sudah Selesai Satu, PT SML Harus Bangun Empat Kolam Lagi
Kondisi ini dipastikan melalui hasil tinjau lapangan yang dilakukan oleh tim BLH Inhu ke lokasi PKS PT SML pada tanggal 28 Oktober 2016 lalu.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Empat kolam masih belum terbangun dari lima kolam yang wajib untuk dibangun sesuai dengan surat teguran pertama yang diberikan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada bulan September 2016 lalu kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Makmur Lestari (SML) PT SML.
Kondisi ini dipastikan melalui hasil tinjau lapangan yang dilakukan oleh tim BLH Inhu ke lokasi PKS PT SML pada tanggal 28 Oktober 2016 lalu. Informasi soal hasil peninjauan ini diperoleh melalui konfirmasi dengan Kepala BLH Inhu, Moh Bayu Setio Budiyono.
"Dari lima kolam IPAL yang wajib dibangun sudah selesai satu kolam IPAL sehingga saat ini masih kurang empat kolam IPAL lagi," ujar Bayu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/11/2016).
Memang bila mengacu pada dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) PT SML, diketahui bahwa jumlah kolam yang diharuskan adalah sepuluh kolam.
Untuk itu, PT SML diminta untuk segera menyelesaikan pembangunan empat kolam IPAL lagi. (ton)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun_20160316_140209.jpg)