BLH Inhu Belum Jatuhkan Teguran Kedua, Kepada PKS PT SML
BLH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menjatuhkan teguran kedua kepada PKS PT Sumatera Makmur Lestari (SML).
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum menjatuhkan teguran kedua kepada PKS PT Sumatera Makmur Lestari (SML).
Hal ini sebagai tindak lanjut dari teguran pertama yang dijatuhkan oleh BLH Inhu terhadap PKS PT SML pada bulan September lalu terkait pencemaran sungai Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu.
Menurut Kepala BLH Inhu, Moh Bayu Setio Budiono pihaknya belum menjatuhkan teguran kedua oleh karena masih menunggu uji sampel kedua yang dilakukan pasca turun ke lapangan pada akhir Oktober 2016 lalu.
"Belum kita jatuhkan karena masih menunggu uji sampel yang sudah dikirim ke UPT Labor Dinas Bina Marga Proponsi Riau," ujar Bayu, Senin (7/11/2016).
Menurut Bayu, jika hasilnya masih ada parameter yang di atas baku mutu maka akan diberikan teguran kedua. (*)