DKPP Inhil Persilahkan Masyarakat Ajukan Pengadaan Tong Sampah
DKPP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan masyarakat untuk mengajukan berkas permohonan pengadaan fasilitas tersebut.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Limbah padat rumah tangga sering tidak mendapat perhatian secara khusus. Khususnya saat akan membuangnya.
Untuk itu, Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyarankan masyarakat untuk mengajukan berkas permohonan pengadaan fasilitas tersebut.
Kepala dinas DKPP Inhil, Sirajuddin mengatakan, Kalau memang di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat belum mendapatkan tong dan bak sampah, silakan mengajukan permohonan kepada DKPP Inhil.
"Kami siap mengakomodir permintaan fasilitas pembuangan sampah rumah tangga itu,” ungkapnya , Selasa (8/11).
Oleh karena itu, Sirajuddin berharap, masyarakat untuk lebih aktif untuk pengajuan permohonan pengadaan fasilitas pembungan sampah rumah tangga itu kepada ketua RT setempat. Dan itu juga merupakan wujud partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga kebersihan.
"Kalau berkas sudah diajukan sesuai prosedur, artinya sudah ditandatangani oleh Ketua RT setempat. Maka, tidak mungkin bagi kami untuk tidak mengakomodir permintaan masyarakat yang bersangkutan. Karena, itu kan memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami," ujarnya.(*)
