Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fatmi Tak Terima Rumahnya Dieksekusi

Selama proses pengosongan aparat puluhan aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi. Proses eksekusipun banyak dilihat oleh warga.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Teddy Tarigan
Proses eksekusi rumah Fatmi jalan Rawa Bening, Kamis (10/11/2016) 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Teddy Tarigan

TRINUNPELANBARU.COM, PEKANBARU - Fatmi warga jalan Rawa Bening tidak terima saat rumahnya dieksekusi pada Kamis (10/11/2016).

Eksekusi dilakukan karena dimenangkan oleh pihak Bank Mega dan telah terjual melalui proses lelang.

Selama proses pengosongan aparat puluhan aparat kepolisian tampak bersiaga di lokasi. Proses eksekusipun banyak dilihat oleh warga.

Fatmi mengatakan tidak terima atas pengosongan tersebut karena tidak memenuhi prosedur.

"Surat pemberitahuan pemenang lelang tidak pernah sampai ke kita," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Bahkan dikatakan Fatmi surat kepemilikannya rumah sudah balik nama atas pemenang lelang.

"Kita gak pernah bagaimana prosesnya, dokumen lengkapnya juga kita minta gak ada di kasi," ujarnya.

Hal ini berawal dari CV milik Fatmi dan rekannya memiliki utang kepada pihak bank Mega.

Hanya saja Fatmi ditinggal oleh rekannya dan harus menanggung beban sendiri terhadap utang tersebut.

Iqbal kuasa hukum Fatmi mengatakan akan melakukan banding atas eksekusi tersebut.

"Kita melihat ada ketidak Adilan terhadap proses, dimana Fatmi selaku pemilik rumah tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya kalau rumah telah menang lelang," ucapnya.

Proses banding sendiri sudah dilakukan pada bulan lalu oleh pihaknya.

Dia mengatakan rumah yang berdiri di atas tanah seluas 775 meter persegi tersebut telah dilelang dengan harga Rp 390 juta, sementara utang Fatmi berjumlah Rp 290 juta.

"Lalu sisanya kemana," ujar Iqbal.

Fery kuasa hukum Bank Mega yang sempat diwawancara mengatakan proses eksekusi telah sesuai dengan prosedur.

"Eksekusi sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.

Dia mengatakan proses banding oleh pihak lawan merupakan hal yang berbeda.

"Banding merupakan hal yang berbeda, eksekusi tetap harus berjalan," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved