Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

Lokasi SIM Keliling Hari Ini Jumat 21 November 2025, Buka Mulai Pukul 09.00 WIB

Jam operasional SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. 

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Warga membuat SIM lewat layanan SIM Keliling Pekanbaru di depan Purna MTQ Jalan Sudirman, Jumat (28/6/2024). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -  Lokasi layanan Surat Izin Mengemudi  ( SIM )Hari ini, Jumat  (21/11/2025)di MTQ Jalan Sudirman.

Jam operasional SIM Keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. 

Layanan SIM keliling ini merupakan program Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memaksimalkan perpanjangan SIM bagi pengemudi roda dua dan roda empat.

Pastikan anda sudah lengkapi syarat-syaratnya. SIM yang akan diperpanjang , harus masih dalam masa aktif.

Syarat Perpanjangan SIM

  • Fotocopy KTP 
  • KTP asli.
  • SIM asli
  • Surat keterangan sehat
  • Psikologi SIM

Baca juga: Hindari Antrean Pembayaran PKB, Publik Diimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat di Riau

Lokasi Lain Perpanjangan SIM 

Selain lewat SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga bisa diakses lewat Drive Thru dan bisa juga di Mal Pelayanan Publik.

Untuk lokasi Drive Thru bisa dilakukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau dan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi lainnya yang juga memberikan layanan perpanjangan SIM yakni di Mall Pelayanan Publik ada di Jalan Sudirman ( depan kaca Mayang ). 

Untuk layanan di Mall Pelayanan Publik mulai beroperasi pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Jumat.

Berikut Alur Proses Perpanjangan  SIM 

  • Datang ke lokasi dengan membawa dokumen persyaratan.
  • Isi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.
  • Tes kesehatan singkat (cek mata/tekanan darah) di lokasi atau dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  • Bayar biaya perpanjangan di loket pembayaran.
  • Foto dan tanda tangan digital akan diambil di tempat.
  • SIM baru dicetak dan diberikan pada hari itu juga.

Namun, perlu diketahui, layanan SIM keliling ini hanya bisa dimanfaatkan untuk SIM yang masih dalam masa aktif.

( Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved