UMP Riau 2026
Pengusulan UMK Pekanbaru 2026 Paling Lambat Jelang Akhir November 2025
Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru sampai saat ini masih belum melakukan pembahasan secara khusus terkait besaran UMK tahun depan.
Ringkasan Berita:
- UMK Pekanbaru 2026 akan diajukan ke Pemprov Riau paling lambat 26 November 2025, sambil menunggu besaran UMP Riau.
- UMK 2025 naik 6 persen menjadi Rp3.675.937, dengan dasar inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan kebutuhan hidup layak.
- Dinas Tenaga Kerja memprediksi kenaikan UMK 2026 sekitar 5 persen, sementara buruh mengusulkan 7–7,5 persen.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengusulan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 paling lambat bakal disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau pada 26 November 2025 mendatang.
Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru sampai saat ini masih belum melakukan pembahasan secara khusus terkait besaran UMK tahun depan.
Mereka hingga saat ini masih menanti formulasi terkait penyusunan UMK pada tahun 2026.
Dinas juga masih menanti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau yang rencananya bakal disampaikan pada, Jumat (21/11/2025) besok.
"Sampai saat ini kiita masih menunggu formulasi UMK dan juga besaran UMP 2026," terang Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Abdul Rahim kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (20/11/2025).
Baca juga: UMK Pekanbaru Tahun 2026 Diprediksi Meningkat 5 Persen
Ada beberapa dasar kenaikan UMK pada tahun 2025 silam.
Dasar tersebut yakni inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi regional dan produktivitas tenaga kerja.
Ada juga pertimbangan terhadap kebutuhan hidup layak di Kota Pekanbaru.
Ia menyampaikan bahwa UMK tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar enam persen dibanding UMK tahun 2024.
Rahim menyampaikan bahwa besaran UMK Pekanbaru tahun 2025 yakni Rp 3.675.937.
Ia menyebut bahwa kenaikan UMK tahun depan diprediksi mencapai lima persen.
"Untuk kenaikan UMK tahun 2026 masih kita prediksi saja, kita masih menunggu angka kenaikan dari semua daerah," ulasnya
Buruh sendiri mengusulkan besaran kenaikan berkisar 7 persen hingga 7,5 persen.
Ia menyebut bahwa angka tersebut baru prediksi awal.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
| SPSI Riau Sebut Kemungkinan Pemerintah Buat Formula UMP, Apindo Tegaskan Harus Dilakukan Berjenjang |
|
|---|
| Konfederasi Serikat Buruh Ingatkan Pemerintah Susun Upah Sektoral Merata di Riau |
|
|---|
| Belum Dibahas, Disnaker Pelalawan Tunggu Peraturan Pemerintah Terkait UMK 2026 |
|
|---|
| UMK Dumai 2026 Diperkirakan Naik, Pembahasan Tunggu Aturan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi |
|
|---|
| Segini Perkiraan Kenaikan UMK Rokan Hulu 2026, Pengajuan Sama dengan Serikat di Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Suasana_di_depan_Kantor_Dinas_Tenaga_Kerja_Kota_Pekanbaru.jpg)