Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sertifikat Tanah PTSL Dibagikan Hari Ini, Diantar Langsung ke Rumah Warga di Kecamatan Rumbai Timur

BPN Pekanbaru membagikan sertifikat tanah elektronik kepada warga yang sudah melakukan lewat program PTSL.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Kepala Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru, Muji Burohman menyerahkan sertifikat tanah dalam program PTSL kepada warga di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Siti Fatimah tersenyum sumringah selepas menerima sertifikat tanah elektronik, Kamis (20/1/2025). Apalagi Kepala Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru, Muji Burohman mengantarkan langsung ke rumahnya di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru.

Dirinya mendapat sertifikat yang pengurusannya lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mengaku pengurusan dari RT, RW, Kelurahan, camat hingga ditertibkan oleh Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru.

Wanita berkerudung itu mengaku cuma butuh waktu lima bulan untuk menjalani serangkaian pengurusan. Ia juga tidak menyangka tim dari Kantor Pertahanan/BPN Pekanbaru datang ke rumahnya.

"Alhamdulillah lancar pengurusan dari bawah, akhirnya keluar sertifikat saya," paparnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Siti tidak henti mengucapkan syukur setelah menerima sertifikat tanah rumahnya. Ia mengaku tidak ada masalah ketika mengurus sempadan.

"Selama pengurusan sempadan juga tidak ada masalah," ungkapnya.

Dirinya merupakan satu dari 61 warga di Kecamatan Rumbai Timur yang mendapat sertifikat dalam program PTSL. Mereka merupakan warga di Kelurahan Lembah Sari dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura.

Kepala Kantor Pertanahan/BPN Pekanbaru, Muji Burohman menyampaikan bahwa proses pembagian sertifikat berlangsung mulai hari ini. Ia menyebut bahwa proses pembagian sertifikat PTSL ini terus berlanjut.

"Kami juga membagikan sertifikat yang belum tersalurkan, warga bisa mendapatkan segera sertifikat ini," jelasnya.

Muji menambahkan bahwa secara keseluruhan ada 2.243 sertifikat bidang tanah dalam program PTSL tahun ini. Ia menyebut warga yang belum bisa mengurus sertifikat pada tahun ini bisa ikut dalam program PTSL tahun 2026 mendatang.

Sebanyak 2.500 sertifikat pada program PTSL ini bisa diperoleh warga secara gratis. Wilayah cakupan program ini menyeluruh di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.

Pihaknya juga siap membantu upaya penyelesaian persoalan bidang tanah. Ia mengaku bakal turun ke lapangan untuk berdialog langsung dengan warga.

"Agar mengetahui persoalan pertanahan yang ada, maka pasang patok jangan sampai dicaplok," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved