DPRD Kampar Bantah Berniat Hapus TPP
Pemerintah memiliki keleluasaan dalam merasionalisasi anggaran sebelum KUA-PPAS diajukan ke dewan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Wakil Ketua DPRD Kampar M. Faisal membantah adanya niat dari legislator menghapus anggaran Tambanhan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam APBD Perubahan 2016. Ia menyatakan, dianggarkan atau tidaknya TPP tergantung ketersediaan dana.
Faisal menjelaskan, penganggaran sepenuhnya wewenang Pemerintah Kabupaten Kampar. Anggaran disusun dalam Kebijakan Umum APBD - Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum pembahasan APBD Perubahan.
"Tergantung Pemerintah menyediakan anggarannya. Masalahnya sekarang, kita defisit 170 miliar," kata Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, Selasa (6/12/2016).
Faisal menjelaskan, hingga kini, Pemkab Kampar belum menyerahkan naskah KUA-PPAS kepada DPRD Kampar. Sehingga APBD Perubahan 2016 belum dibahas. Menurut dia, Pemerintah memiliki keleluasaan dalam merasionalisasi anggaran sebelum KUA-PPAS diajukan ke dewan.
Lebih jauh, Faisal mengemukakan, rasionalisasi anggaran itu bertujuan untuk menyeimbangkan antara daya yang tersedia dengan rencana belanja daerah. Rancangan APBD Perubahan, tegas dia, tidak bisa diajukan dalam kondisi defisit. (*)