Pilkada Kampar
Pleno Penetapan DPT Diskors, Ini Penyebabnya
Hasil verifikasi Disdukcapil Kampar terhadap calon pemilih yang tidak memiliki e-KTP sedang dicocokkan DPSHP atau bakal DPT.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Rapat Pleno KPU Kampar tentang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kampar 2017 diskors beberapa jam, Selasa (6/12/2016). Penundaan itu diisi dengan Shalat Dzuhur dan makan siang.
Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPU Kampar Yatarullah diskors karena proses validasi data belum seluruhnya selesai. Staf KPU Kampar sedang menyelesaikannya.
Komisioner KPU Kampar Devisi Data dan Program, Dahmizar yang membidangi data pemÍlih, mengatakan, hasil verifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kampar terhadap calon pemilih yang tidak memiliki e-KTP sedang dicocokkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) atau bakal DPT.
"(Calon pemilih) yang tidak terdaftar dalam database Kampar itu lagi dihapus dari DPT," kata Dahmizar di sela-sela rehat Rapat Pleno, Selasa siang.
Ia menjelaskan, Disdukcapil tampaknya hanya mencatat yang telah melakukan perekaman e-KTP dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Dahmizar menyatakan, Rapat Pleno penetapan DPT tetap akan dirampungkan Selasa (6/12). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-ok_20150927_190053.jpg)