Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rd Dicegat Polisi Saat Masuk Kafe, Ternyata Sudah Dijadikan Target 

Saat ditangkap, Rd sempat berusaha membuang kotak rokok yang disimpan di kantong celana sebelah kirinya

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polisi menangkap Rd (24), warga Jalan Lintas Timur, Kecamatan Lirik, Inhu saat akan memasuki sebuah kafe di Desa Sidomulyo, Lirik. Ternyata Rd sudah jadi terget polisi setelah menerima informasi dari warga soal dugaan kepemilikan ekstasi.

"Saat ditangkap, Rd sempat berusaha membuang kotak rokok yang disimpan di kantong celana sebelah kirinya," ujar Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Rabu (9/12/2016).

Aksi itu ketahuan oleh anggota polisi dan kemudian mengambil kotak rokok yang dibuang Rd. Saat dibuka, ternyata di dalamnya ditemukan tiga butir pil ekstasi.

Selanjutnya Rd dibawa ke Mapolsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved