Rd Dicegat Polisi Saat Masuk Kafe, Ternyata Sudah Dijadikan Target
Saat ditangkap, Rd sempat berusaha membuang kotak rokok yang disimpan di kantong celana sebelah kirinya
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polisi menangkap Rd (24), warga Jalan Lintas Timur, Kecamatan Lirik, Inhu saat akan memasuki sebuah kafe di Desa Sidomulyo, Lirik. Ternyata Rd sudah jadi terget polisi setelah menerima informasi dari warga soal dugaan kepemilikan ekstasi.
"Saat ditangkap, Rd sempat berusaha membuang kotak rokok yang disimpan di kantong celana sebelah kirinya," ujar Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, Rabu (9/12/2016).
Aksi itu ketahuan oleh anggota polisi dan kemudian mengambil kotak rokok yang dibuang Rd. Saat dibuka, ternyata di dalamnya ditemukan tiga butir pil ekstasi.
Selanjutnya Rd dibawa ke Mapolsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)