Warga Pejangki Mengaku Tak Tahu BLH Ambil Sampel Kedua
Pihaknya tidak pernah diminta tanda tangan oleh pihak BLH Inhu saat pengambilan sampel.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Kepala Desa Pejangki, Kecamatan Batang Cenaku Atan Puji mengaku tidak tahu soal pengambilan sample kedua atas limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sumatera Makmur Lestari (SML) yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Inhu.
"Saya tidak tahu kapan sampel kedua diambil, tapi kalau yang pertama saya diajak dan waktu Polres turun sebulan lalu juga saya diajak bersama dengan warga lainnya," kata Atan ketika dikonfirmasi melalui selular, Jumat (9/12/2016).
Menurut Atan pihaknya juga tidak pernah diminta tanda tangan oleh pihak BLH Inhu saat pengambilan sampel, sementara saat pengambilan sampel oleh Polres Inhu mereka diminta tandatangannya. (*)
--