Ketua DPRD Kampar Nyatakan KUA-PPAS APBD-P Sudah Bisa Dibahas
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar menggelar rapat penyusunan jadwal, Rabu (14/12/2016).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - DPRD mengagendakan Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan 2016.
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kampar menggelar rapat penyusunan jadwal, Rabu (14/12/2016).
Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS Rabu sore.
Hal ini hasil koordinasi antara legislatif dengan eksekutif.
"Ini Banmus lagi rapat. Mungkin nanti sore. Kalau nggak malamnya," ungkap Fikri, Rabu siang. Ia berkeyakinan APBD Perubahan yang awalnya dalam kondisi defisit, dapat diseimbangkan atau balance.
"Harusnya gitu (tidak defisit) kan? Itu bagaimana cara merekalah (Pemkab Kampar)," katanya.
Menurut Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kampar ini menjelaskan, Banmus juga mengagendakan pembahasan APBD Murni 2017.
Namun, kata dia, APBD 2017 baru bisa dibahas jika APBD Perubahan sudah rampung.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kua_ppas_20151104_150430.jpg)