Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Panitia Angket Ungkap Pencopotan Kades Sarat Politik

Anggota Panitia Angket, Harsono yang menjadi juru bicara dalam Paripurna itu, memaparkan kejanggalan dalam pemberhentian lima Kades.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Desain Tribun Pekanbaru

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Panitia Angket terhadap Pemberhentian Kepala Desa karena rekomendasi Inspektorat Kampar melaporkan hasil kerjanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar, Kamis (6/1/2016) petang. Panitia Angket mengungkap pemberhentian Kades sarat politik.

Anggota Panitia Angket, Harsono yang menjadi juru bicara dalam Paripurna itu, memaparkan kejanggalan dalam pemberhentian lima Kades. Panitia Angket berkesimpulan politis di balik penonaktifan Kades Aur Sati Kecamatan Tambang, Abdul Razak.

"Penonaktifan diakibatkan mengikuti acara Gubernur Riau (Arsyadjuliandi Rachman)," ungkap Politisi Partai Golongan Karya ini.

Diketahui, Gubri hadir pada acara yang bertajuk Halalbihalal setelah Hari Raya Idul Fitri di Desa Aur Sati, 14 Juli 2016 lalu.

Selain itu, Penonaktifan Kades Teratak M. Ardi yang baru menjabat delapan bulan. Menurut Harsono, ini juga politis.

"Karena Kades menghadiri acara Wakil Bupati Kampar (Ibrahim Ali)," katanya.

Sedangkan tiga Kades lain dinonaktifkan dengan alasan bermacam-macam. Harsono menyebutkan, pemberhentian Kades Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri Al Anhar yang baru menjabat delapan bulan. Surat Pemeriksaan Khusus diterbitkan setelah Al Anhar ikut menyampaikan aspirasi masyarakat terkait konflik dengan PT. Ganda Buana.

Lanjut Harsono, surat pemeriksaan khusus diterbitkan Inspektorat terhadap Kades Terantang Kecamatan Tambang Asmara Dewi yang baru menjabat dua bulan. Panitia Angket menilai, penerbitan surat pemeriksaan khusus itu tidak prosedural. Setelah pemeriksaan, Asmara dinonaktifkan.

Harsono mengatakan, Penonaktifan Kades Buluh Nipis Kecamatan Siak Hulu M. Rahmat juga tidak sesuai aturan. Menurut dia, penonaktifan Kades yang baru menjabat tiga bulan ini hanya karena isu telah memecat sejumlah Ketua RT dan RW. (*)

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved