Pemerintah Diminta Tegas Terkait Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi
Mestinya pemerintah lebih taat dibandingkan swasta, namun kondisinya saat ini terbalik dimana swasta lebih taat dibandingkan pemerintah.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan rapat bersama dalam rangka koordinasi program kerja di tahun 2017. Rapat tersebut dilakukan di Kantor Disnaker Inhu, Selasa (31/1/2017).
Ada tiga poin penting yang menjadi topik, yakni pembinaan perusahaan, pengawasan terhadap perlindungan tenaga kerja, dan kepesertaan tenaga kerja konstruksi di Inhu.
Data menunjukan, bahwa di Inhu banyak pekerja konstruksi yang belum terdaftar kepesertaannya. "Sepanjang tahun 2016 hanya 20 proyek kontruksi yang mendaftarkan untuk program perlindungan tenaga kerjanya," ujar Aang, Selasa (31/1/2017).
Terkait pendaftaran pekerja konstruksi tersebut, Aang menegaskan perlunya sikap tegas dari pemerintah daerah kepada para pemegang kontrak konstruksi. Seperti yang dijelaskan, masih banyak kontraktor pelaksana proyek-proyek pemerintah yang belum mendaftarkan pekerjanya.
"Harusnya mereka tidak perlu nanya potensinya berapa, karena mereka bagian dari pemerintah daerah dan mereka bisa berkoordinasi dengan instansi yang lain," tegas Aang menjelaskan sikap Disnaker terkait koordinasi masing-masing instansi pemberi proyek pemerintah daerah. Selasa (31/1/2017).
Menurut Aang mestinya pemerintah lebih taat dibandingkan swasta, namun kondisinya saat ini terbalik dimana swasta lebih taat dibandingkan pemerintah dalam menjalankan aturan soal perlindungan tenaga kerja konstruksi.
"Ada sebagian yang beralasan, itukan yang mengatur secara tegas hanya peraturan menteri tenaga kerja, peraturan menteri pekerjan umumnya mana. Alasan itu membuat seolah-olah pemerintah ini sektoral," ujar Aang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)