Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gerakan Gempur Narkoba di Riau

Masyarakat Inhil Nyatakan Sikap Perang Melawan Penyalahgunaan Lem dan Bahan Adiktif Lain

Dengan pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/T Muhammad Fadhli
Waka Polres Inhil Kompol Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H memperlihatkan barang bukti kepada Bupati Inhil HM Wardan dan unsur Forkompimda Inhil. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T.Muhammad Fadhli.

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Berbagai unsur masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyatakan sikap perang melawan penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya.

Pernyataan sikap ini dinyatakan melalui orasi oleh Bupati Inhil, Waka Polres Inhil, LSM, Ulama dan pelajar dalam pembacaaan ikrar anti ngelem dan pemusnahan barang bukti hasil operasi Cipta Kondisi (cipkon) Polres Inhil dan Polsek jajarannya di Lapangan Apel Polres Inhil, Jalan Gajah Mada No. 2 Tembilahan, Senin (6/2).

Di mulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil, Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H pertama kali memulai orasinya. Dalam orasinya Wakapolres mengajak semua stake holder terkait untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya.

“Saya berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini,” ujar Wakapolres.

Sebagai pemuncak orasi, tampil Bupati Inhil H.M. Wardan yang mengatakan ada modus - modus baru dalam merusak generasi muda dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng - geng motor yang mulai bermunculan.

Menurut Bupati, perilaku tersebut disinyalir dilakukan oleh Bandar Bandar Narkoba yang ingin generasi muda jadi generasi yang loyo dan tidak berguna bagi Bangsa Indonesia.

Untuk mengatasinya, upati berharap Generasi Muda harus memiliki keimanan yang kuat dan tidak menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat.

“Apresiasi yang tinggi kepada Polres Inhil dan Polsek jajaran bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya,” imbuh Bupati Wardan.

Terakhir, Bupati mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat Kabupaten Inhil untuk bergandengan tangan dan mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba.

Setelah penyampaian orasi, kegiatan yang digagas oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK ini dilanjutkan dengan peninjauan barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.

Dengan pembacaan ikrar ini diharapkan jadi momentum bagi Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersatu dalam memberantas penyalahgunaan pemakaian lem dan narkoba yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah pada anak bangsa.

Selain dihadiri oleh Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil yang diwakili oleh Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H dan para pembaca orasi, acara juga dihadiri Ketua DPRD Kab. Inhil Dani M. Nursalam, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU INF. Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko S.H, M.H, Kajari Inhil Lulus Mustofa S.H, M.H, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta Ketua Paguyuban Kesukuan diInhil, Personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dan Para Pelajar SD, SMP, dan SMA, serta BEM di Tembilahan.(*)

Tags
lem
Narkoba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved