Pilkada Kampar
Polres dan KPU Kampar Berharap Tak Ada Gugatan
Ia berharap tidak ada upaya hukum yang ditempuh terhadap hasil tersebut.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata mengimbau semua Pasangan Calon dapat menerima Keputusan Rapat Pleno KPU rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kampar 2017. Ia berharap tidak ada upaya hukum yang ditempuh terhadap hasil tersebut.
Edy menyarankan agar gugatan ke Mahkamah Konstitusi tidak dilayangkan. Sebab, kata dia, Pilkada telah berakhir dan masyarakat perlu segera mendapat sentuhan pembangunan.
Justru, Edy meminta, Paslon bersama-sama menyatukan kembali masyarakat untuk kemajuan daerah. "Saya mengimbau Paslon untuk siap menerima hasil ini. Siap dipilih dan siap tidak dipilih," katanya.
Menurut Edy, Paslon lebih baik berjiwa kesatria dengan mengakui kemenangan lawan. "Kalau ikhlas, Allah juga akan meridhoi," katanya didampingi Ketua KPU Kampar, Yatarullah menaruh harapan yang sama.
Mata Yatarullah sempat berkaca-kaca saat bersalaman dengan peserta Rapat Pleno. Ia dan keempat koleganya langsung turun dari panggung Aula Sekretariat KPU Kampar setelah menutup Rapat Pleno.
Yatarullah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam kesuksesan dan kelancaran Pilkada Kampar. Ucapan terima kasih dialamatkannya kepada masyarakat, TNI/Polri, Panwas, unsur penyelenggara mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, Pasangan Calon dan Tim Pemenangan serta insan pers. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/papan-rekapitulasi-hasil-penghitungan-suara-tiap-kecamatan-pilkada-kampar_20170223_203310.jpg)