Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar

PHP Pilkada Kampar ke MK Dipastikan Tidak Ada, KPU Dapat Kabar ke DKPP

Batas waktu gugatan dapat diterima MK adalah maksimal tiga hari kerja setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara oleh KPU Kampar.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Nando
Papan rekapitulasi hasil penghitungan suara tiap kecamatan Pilkada Kampar 2017 pada Rapat Pleno KPU Kampar, Kamis (23/2/2017). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pilkada Kampar 2017 dipastikan tanpa sengketa hasil perolehan suara. Berdasarkan catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar hingga Selasa (28/2/2017), tidak ada Pasangan Calon yang mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kampar Devisi Teknis Penyelenggaraan dan Humas, Sardalis memastikan hal itu. Ia mengaku, informasi Pilkada Kampar tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUD) diperoleh dari MK langsung melalui KPU RI.

"KPU (RI) bidang Hukum kan ada di MK. Jadi informasinya, dari 27 PHP yang masuk, untuk dua Pilkada Kabupaten Kota di Riau, nihil," ungkap Sardalis saat dihubungi usai mengikuti evaluasi pelaksanaan Pilkada di KPU RI, Jakarta, Selasa (28/2/2017) sore.

Sardalis menjelaskan, batas waktu gugatan dapat diterima MK adalah maksimal tiga hari kerja setelah Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara oleh KPU Kampar. Ia menyebutkan, batas waktu itu hanya sampai Senin, 27 Februari 2017 pukul 00.00 WIB.

Ditanya upaya hukum lain yang mungkin ditempuh oleh Pasangan Calon, Sardalis juga belum mendapat informasi resmi. Namun ia mengaku ada isu beredar adanya pihak yang akan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tapi belum juga ada. Biasanya kita sudah langsung menerima salinan (laporan)," kata Sardalis. Terhadap upaya yang mungkin ditempuh, ia menyatakan, KPU siap menghadapinya. (*)

Tags
KPU
DKPP
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved