Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Perkara Kehutanan Melawan Ahui Ditolak PN Bangkinang, YLBHR Ajukan Banding

YLBHR mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau dalam perkara kehutanan melawan Sujono Efendy alias Ahui.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau dalam perkara kehutanan melawan Sujono Efendy alias Ahui. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bangkinang menolak gugatan YLBHR.

Majelis hakim PN Bangkinang dalam amar putusannya, menyatakan perkara Nomor 30/Pdt.g/2016/PN BKN tidak dapat diterima (Niet On Vankelijke). Hakim menilai letak, luas dan batas objek sengketa tidak jelas.

Ketua YLBHR, Dempos TB mengatakan, gugatan tidak dapat diterima karena Ahui berdalih memiliki lahan di dalam kawasan hutan hanya 10 hektare. Meski begitu, ia menyatakan tetap menghargai putusan hakim.

Dempos menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan dan pengakuan warga, Ahui menguasai sekitar 320 hektare. "Makanya kita gugat 320 hektare sesuai hasil pengambilan titik koordinat dan di-overlay ke peta," ujar Dempos. Ia mengatakan, saat pengambilan titik koordinat di lokasi, YLBHR didampingi warga setempat.

Sebelumnya, Dempos menyebutkan, Ahui mengalihfungsikan kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) menjadi lahan perkebunan Kelapa Sawit tanpa izin Menteri Kehutanan di Dusun Titian Pandan Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri.

Padahal, kata dia, HPK yang dikuasai telah jelas diatur dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 314/MENLHK/Setjen/PLA.2/4/2016 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ± 65.125 hektare di Riau. Menurut dia, Ahui diduga melanggar Pasal 92 Ayat (1) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved