Kirim Pesan Melalui WhatsApp Tiap Hari, Eddy Akhirnya Terima SK HPHD dari Kemen LHK di Medan
Hutan Desa Segamai berada di tengah-tengah areal konsesi milik perusahaan HTI yang beroperasi di Teluk Meranti, Pelalawan.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syahrul Ramadhan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Eddy Saritonga (40) senang, perjalanan panjangnya memperjuangkan Hak Pengelolaan Hutan Daerah (HPHD) di Desa Segamai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan akhirnya terjawab.
Bersamanya, Surat Keputusan (SK) HPHD kini sudah diterima dari Menteri LHK Siti Nurbaya saat diserahkan di Medan, Sumatera Utara pada Jumat (17/3/2017) lalu.

Dijumpai di Pekanbaru kemarin, Selasa (21/3/2017), Eddy bangga dengan perjuangannya yang tak sia-sia sejak 2010 silam.
"HPHD ini sudah kita ajukan sejak 2010 silam untuk hutan desa di Desa Segamai, akhirnya selesai juga dan bisa dikelola oleh masyarakat desa seluas 2.270 Ha," kata Eddy Saritonga, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Segamai.
Ia menyebutkan, perjalanan yang ia lalui dalam mengurus SK tersebut berliku-liku. Bersama rekan-rekannya di Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Segamai, Eddy kerap memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar desanya.
Maklum, Hutan Desa Segamai berada di tengah-tengah areal konsesi milik perusahaan HTI yang beroperasi di Teluk Meranti, Pelalawan.
Hingga kini, untuk mengakses jalan menuju hutan tersebut masih menggunakan jalan milik perusahaan. Tak jarang, jika pihak LPHD Desa Segamai harus dikawal sekuriti ketika keluar masuk kawasan tersebut.
"Terakhir, sebulan lalu saya pergi kesana itu masih harus mengurus izin dan masih dikawal oleh pihak sekuriti. Padahal, Penetapan Areal Kerja (PAK) HPHD Desa Segamai sudah kita pegang sejak 2013 lalu," paparnya.
Tak hanya sulitnya mengakses lokasi Hutan Desa Segamai saja yang menjadi perintang usaha pihaknya dalam memuluskan SK dengan masa berlaku hingga 35 tahun itu, tapi juga dari masyarakat tempatan.
"Ada juga beberapa orangtua yang menyarankan, agar hutan desa itu dijual saja ke perusahaan yang mau beli. Nanti, uangnya dibagi-bagi. Tapi kami (LPHD) tidak mau," ungkapnya.
"Hutan Desa Segamai bukan hanya milik kami yang sudah tua-tua ini. Tapi juga milik anak cucu kami yang akan hidup di masa depan. Ini yang kami perjuangkan," tambah Eddy.
Dipaparkannya juga, usaha luar biasa yang ia lakukan dalam memperjuangkan HPHD Desa Segamai adalah dengan membangun komunikasi intens dengan pihak Kemen LHK.

Diakuinya, terhitung sejak 2015 silam, dirinya rajin mengirimkan pesan singkat melalui layanan WhatsApp (WA) kepada Menteri LHK Siti Nurbaya.
"Bu Menteri sangat penasaran dengan saya. Karena, setiap hari sejak 2015 saya rajin mengirimkan pesan singkat lewat Whatsapp sekali sehari untuk menanyakan perkembangan SK HPHD Desa Segamai," ujar Eddy.
"Alhamdulillah, pesan terakhir saya sudah saya kirim kemarin, saya mengucapkan terimakasih atas perhatiannya untuk Hutan Desa Segamai," tandasnya. (*)