Indragiri Hulu
Polisi Amankan 560 Liter BBM Ilegal
Tersangka mengemudikan mobil pick up berwarna hitam dengan muatan pilihan jirigen berisi BBM berbagai jenis
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: M Iqbal
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pihak kepolisian dari Polsek LBJ mengamankan seorang pria berinisil KS (40) atas kepimilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
KS tertangkap oleh dua petugas patroli Polsek Lubuk Batu Jaya ketika melintas di Jalan Poros Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 18.00 Wib.
"Tersangka mengemudikan mobil pick up berwarna hitam dengan muatan pilihan jirigen berisi BBM berbagai jenis," kata Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak.
Saat ditanyakan dokumen BBM itu, KS tidak mampu menunjukannya.
Baca: Efredi Terlempar Sejauh Enam Meter Akibat Ledakan di PKS PT BBU
Baca: Polisi Masih Selidiki Penyebab Ledakan di PKS PT BBU
Selanjutnya petugas mengamankan KS untuk pemeriksaan berikut barang bukti mobil dan BBM ilegal sebanyak 560 liter. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/barang-bukti-berupa-jiregen-berisi-560-liter-bbm-ilegal_20170328_200901.jpg)