Kasus Mutilasi
Kasus Mutilasi Delvi Cs Pernah Gegerkan Riau
Supiyan sempat menayakan kenapa harus kemaluan anak-anak. Delvi menjawab,”Itu yang dicari oleh Bapak.”
Tiga lainnya, Hamdi, Akbar, dan Acik merupakan warga Mandau, Bengkalis.
Baca: Ngeri, Nenek Tewas Dipenggal Cucu, Tubuhnya Dimutilasi
Sedangkan Febrian Dela, korban paling muda yang masih berusia lima tahun, merupakan warga Rantau Kopar, Rokan Hilir.
Seorang korban, Marjevan Gea, bahkan dikuliti dan dagingnya dijual ke rumah makan dan kedai tuak di Perawang, Siak.
Ketika itu Delfi beraksi bersama temannya, Syupian, yang pernah bekerja di rumah potong hewan.
Supyan dengan sangat keji menguliti salah satu korban, Marjevan Gea yang berusia delapan tahun.
Baca: Delvi Akui Bunuh dan Mutilasi 6 Bocah dan 1 Pria Dewasa
Tidak butuh waktu lama menuntaskan pembacaan dua berkas, tibalah saatnya Supyan disuruh berdiri. Kala itu, Supyan tampak gugup, tapi tak bisa berbuat apa-apa.
Tiga orang pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap enam bocah dan satu pria dewasa, yakni M Delfi dan mantan istrinya, Dita Desmala Sari, sudah divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak, Kamis (12/2/2015), yang dipimpin Sorta Ria Neva SH.
Delfi (20) yang dianggap sebagai otak pelaku pembunuhan berantai terhadap tujuh korbannya yang semuanya laki-laki, enam di antaranya masih anak-anak, lebih dahulu divonis mati.
Baru menyusul Supyan dan terakhir Dita Desmala Sari, mantan istri Delfi.
Baca: Delvi dan Supiyan Sempat Menjual Daging Korban di Perawang
Kronologis
Delvi memulai aksi kejinya dengan membunuh bocah berusia 5 tahun, Febrian Dela, di Kampung Baru, Kelurahan Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.
Febrian dilaporkan hilang oleh orangtuanya pada tanggal 10 Januari 2013. Korban pertamanya itu merupakan pembeli sate yang dijajakan oleh Delvi.