Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Honor Hanya Rp 400.000, Pendamping PKH Datangi Komisi II Minta Penambahan

Puluhan pegiat sosial dari Kementerian Sosial RI mendatangi DPRD Kampar, Senin (3/4/2017).

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Muhammad Ridho
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Puluhan pegiat sosial dari Kementerian Sosial RI mendatangi DPRD Kampar, Senin (3/4/2017). Mereka merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan di wilayah Kampar.

Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD. Pertemuan itu diawali pemaparan maksud kedatangan mereka yang disampaikan oleh Koordinator PKH Kampar, Helkis. Ia mengutarakan Surat Kemensos Nomor 1564/LJS.JSK/10/2016 tanggal 24 Oktober 2016.

Helkis menjelaskan, surat itu intinya meminta daerah pelaksana PKH untuk menganggarkan dana penyertaan minimal 5 persen pada APBD. Besar dana penyertaan itu dihitung dari total bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

"Sekarang, pendamping PKH menerima honor hanya 400.000 per bulan," kata Helkis. Di samping bantuan seragam, flashdisk, ATK dan penjaga kantor. Menurut dia, besar honor itu tidak mencerminkan komitmen Pemkab Kampar terhadap PKH.

Helkis menuturkan, honor tidak sebanding dengan beban kerja pendamping. Dikatakan dia, wilayah kerja para pendamping cukup jauh. Penambahan dari dana penyertaan itu, kata dia, untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional.

"Menaikkan bantuan transportasi minimal 1 juta per bulan," ujar Helkis. Ia menambahkan, pendamping di Kampar yang berjumlah 61 orang juga perlu dibekali Laptop dan sepeda motor. "Kalau memungkinan, pendamping perlu mobil operasional," imbuhnya.

Senada dikatakan pendamping di Kecamatan Kampar Kiri, Juli Yanti Fitriah Saragih. Ia mengatakan, Kampar merupakan daerah dengan anggaran paling kecil.

"Di daerah lain, sudah di atas 1 juta. Seperti di Pekanbaru aja sudah 1,7 juta per bulan," ujar Juli usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II. Menurut dia, honor Rp. 400.000 per bulan selama ini habis untuk transportasi. Bahkan lebih sering kurang. "Belum lagi biaya rapat dengan masyarakat," katanya.

Hearing itu juga dihadiri Koordinator PKH Wilayah I Riau, Mahmud Zainuri. Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi II, Zumrotun didampingi Wakil Ketua Komisi, Iib Nursaleh dan Sekretaris Komisi, Hendra Yani serta sejumlah anggota Komisi. Sekretaris Dinas Sosial Kampar, Muhammad dan utusan Bappeda juga hadir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved