Kampar
Anak Kelas VI SD Ini Dipaksa Layani Nafsu Bejat dan Dicabuli Berkali-kali oleh Adik Ipar Ibunya
ER masuk ke kamar. AD segera menyusul. Di situlah, AD memaksa ER untuk melayaninya. ER terpaksa menurutinya karena diancam AD.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nando Kampar
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kekerasan seks terhadap anak di bawah umur menimpa ER, 14 tahun. Warga Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang ini harus mengalami pengalaman hidup begitu pahit.
Anak perempuan yang masih duduk di Kelas VI Sekolah Dasar ini menjadi korban pencabulan. Berkali-kali ia dipaksa melayani nafsu bejat pamannya sendiri. Tak lain, pria tega itu adalah adik ipar atau suami dari adik ibunya.
Adalah AD alias KS (34) yang tinggal di kelurahan yang sama dengan bocah malang ini. Sejak Rabu (5/4/2017) sore, AD sudah mendekam di balik jeruji tahanan Kepolisian Resor Kampar. Ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Meski begitu, ER terlanjur dinodai oleh AD. Sungguh malang. Berdasarkan pengakuannya, kisah tragis ini sudah dialami sejak Januari 2017 lalu. Pihak Polres Kampar tidak memperoleh informasi tanggal berapa pastinya ER pertama sekali dirudapaksa.
Kepala Polres Kampar, AKBP. Edy Sumardi Priadinata melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP. Bambang Dewanto, dalam keterangan persnya, Kamis (6/4), mengungkapkan, korban tidak ingat tanggal berapa. Namun hampir dipastikan suatu hari pada pukul 12.30 WIB.
Bambang menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ER cerita kepada sang ibu. Dalam pengakuan ER, kata dia, siang itu tersangka memanggilnya datang ke rumah. "Alasannya dipanggil istrinya di rumah yang merupakan bibi atau tante korban," ujarnya.
Setibanya korban, AD langsung mengunci pintu rumahnya rapat-rapat. Saat itulah AD memulai skenario pencabulan itu. Setelah mengunci pintu rumah, AD membohongi ER dengan menyebut istrinya atau bibi ER sudah menunggu di kamar.
"Rupanya ini akal-akalan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban," kata Bambang. ER yang masih lugu, percaya saja dengan tipu daya AD.
Tanpa curiga sedikitpun, ER masuk ke kamar. AD segera menyusul. Di situlah, AD memaksa ER untuk melayaninya. ER terpaksa menurutinya karena diancam AD. "Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak cerita kepada siapapun," jelas Bambang.
Tak sampai di situ, AD belum puas. Ia malah ketagihan. Ia meniduri ER hingga berkali-kali. ER pun sampai tidak begitu ingat entah berapa kali. Namun pada waktu yang berbeda.
Belakangan, tingkah ER menjadi berbeda dari sebelumnya. Sang ibu sampai berperasaan tidak enak. Lalu, menanyakan masalah yang sedang dihadapi gadis kecilnya.
"Korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada ibunya," ujar Bambang. Bercampur kaget bukan kepalang, sang ibu jelas tidak terima buah hatinya jadi korban pencabulan.
Pada 1 April 2017 lalu, ibu korban melaporkan AD ke polisi. Laporan itu segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar. Korban dan sejumlah saksi dimintai keterangannya.
Bambang menyebutkan, Anggota Unit PPA dibantu Tim Buser akhirnya menangkap DA, Rabu (5/4) sekira pukul 16.00 WIB. DA dijemput dari rumahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencabulan-pelecehan-seksual_20151101_192312.jpg)