Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

DPMD Kampar Tegaskan Fakta Integritas Tidak Akan Kesampingkan Pelanggaran

Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampar diminta untuk tidak salah mempersepsikan fakta integritas perangkat desa.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Desain Tribun Pekanbaru
ilustrasi tribun 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampar diminta untuk tidak salah mempersepsikan fakta integritas perangkat desa. Apalagi sampai khawatir pelanggaran hukum akan dikesampingkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Surya Budhi menjelaskan, fakta integritas itu hanya berisi tentang komitmen bersama perangkat desa. Komitmen dalam menjalankan pemerintahan desa sesuai aturan.

"Supaya mereka taat aturan aja. Berdiri di dalam aturan saja," kata Surya, Kamis (27/4/2017). Ia menegaskan, fakta integritas tidak mempengaruhi penanganan terhadap pelanggaran yang dilakukan perangkat desa.

"Setiap pelanggaran tetap diproses. (Fakta integritas) tidak ada pengaruhnya dengan hukum," tandas Surya.

Forum BPD Kampar mempertanyakan maksud dibuatnya fakta integritas itu.

BPD khawatir, fakta integritas yang diteken oleh BPD dan Kepala Desa justru dijadikan alat untuk melegalkan pelanggaran.

BPD seakan dianggap menyetujui kinerja Kades walau menyimpang. (*)

SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,

LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved