Korupsi KTP Elektronik
Fakta Menarik dalam Sidang Kesebelas Kasus Korupsi E-KTP
Pengakuan anggota konsorsium hingga keterlibatan nama besar dalam proyek e-KTP diungkap oleh para saksi.
Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.
5. Keponakan Setya Novanto di Kasus e-KTP Menjabat Wakil Bendahara Golkar
Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, saat ini menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar.
Menurut Irvan, saat terlibat dalam proyek e-KTP, ia masih menjabat sebagai pengurus Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro).
Kosgoro merupakan salah satu organisasi sayap Partai Golkar.
6. Olly Dondokambey Sebut Banyak Calo Anggaran di DPR
Mantan anggota Badan Anggaran DPR, Olly Dondokambey, mengakui banyak orang yang memanfaatkan pembahasan anggaran di DPR untuk mendapatkan keuntungan.
Menurut Olly, salah satunya memanfaatkan persetujuan yang dikeluarkan Banggar DPR.
Dalam pembahasan anggaran e-KTP ia tidak pernah mengetahui adanya pembagian uang kepada anggota Banggar DPR.
Namun, berdasarkan pengalamannya, praktik pencaloan sering terjadi.
Kepada jaksa KPK, ia mengaku pernah beberapa kali menjadi saksi dalam kasus suap terkait pembahasan anggaran.
7. Olly Dondokambey Bantah Terima Uang
Dalam surat dakwaan, Olly yang merupakan anggota Fraksi PDI-P itu disebut menerima uang 1,2 juta dollar AS dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
Namun, dalam persidangan hal itu dibantah oleh Olly. Olly merasa dia difitnah oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Kepada hakim, Olly memastikan tidak pernah menerima apa pun terkait pembahasan anggaran proyek e-KTP. (Kompas.com)