Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Buron Selama Empat Bulan, Tersangka Ini Bekerja jadi Sopir

Informasi dari Baur Humas Polres Inhu, Brigadir Zulfahmi Hendra, Ms diamankan pada Rabu (10/5). "Berdasarkan

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor:
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim gabungan Polres Inhu dan Polres Labuhan Batu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Inhu, Ipda M Aditya mengamankan seorang pelaku pencurian dan pemberatan berinisial Ms (29). Ms yang merupakan warga Kelurahan Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sempat buron selama hampir empat bulan

Penangkapan Ms bermula dari laporan Turiyem (49), warga Kelurahan Kelesa, Kecamatan Seberida, Inhu pertanggal 20 Januari 2017 lalu.

Informasi dari Baur Humas Polres Inhu, Brigadir Zulfahmi Hendra, Ms diamankan pada Rabu (10/5). "Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa pelaku pencurian di rumah Turiyem berada di Sumut, tepatnya di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu," kata Hendra.

Di sana, Ms diketahui bekerja sebagai supir travel rute Rantau Parapat - Medan. Polisi mengamankan Ms saat dalam perjalanan menuju Medan, tepatnya di Jalan Lintas Rantau Parapat - Medan, Bandar Durian, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

"Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Labuhan Batu," kata Hendra. (ton)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved