Jemaah Calon Haji Asal Kampar 2017 Ditetapkan 827 Orang
Kantor Kementerian Agama Kampar telah menetapkan jumlah Jemaah Calon Haji tahun ini yakni, 824 orang.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kantor Kementerian Agama Kampar telah menetapkan jumlah Jemaah Calon Haji tahun ini yakni, 824 orang. Jumlah ini berdasarkan jemaah yang melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga batas waktu ditentukan.
Seperti diketahui, masa pelunasan BPIH untuk Tahap II ditutup Jumat, 2 Juni lalu. Sedangkan untuk Tahap I telah berakhir sejak 5 Mei dengan banyak Calon Jemaah Haji (CJH) yang melunasi BPIH yakni 752 orang.
Pada Tahap II, sebanyak 75 dari 92 kuota yang dibuka telah melunasi BPIH. Ada 17 orang yang akhirnya dinyatakan batal berangkat tahun ini karena tak melunasi BPIH. Jumlah Tahap I dan Tahap II menjadi 827 orang.
"Jumlah ini sudah tetap. Tidak ada penambahan lagi," ungkap Kepala Kantor Kemenag Kampar, Alfian melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dirhamsyah. Ia mengatakan, jumlah tersebut hanya bisa berkurang jika meninggal dunia.
Adapun BPIH yang wajib dilunasi tiap CJH sebesar Rp. 32.125.650. Nominal pada Tahap I dan II sama. Jemaah Calon Haji asal Kampar masuk dalam embarkasi Batam yang dijadwalkan berangkat pada 27 Juli mendatang.
SUBSCRIBE Youtube: Tribun Pekanbaru,
LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru,
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru.