Sekda Dumai Dicekal KPK

Penyidik KPK Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis Sampai Malam

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor PUPR Bengkalis mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Editor: harismanto
Tribun Pekanbaru/Grafis/Didik

Awak media hanya bisa memantau dari luar kantor. Belum sepatah kata pun terlontar dari penyidik KPK mengenai penggeledahan tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK diduga terkait enam proyek tahun jamak (multiyears) 2011-2015 yang diluncurkan di masa kepemimpinan Herliyan Saleh sebagai bupati.

Baca: Bikin Baper Netizen, Ini Salam Perpisahan Najwa Shihab

Keenam proyek tersebut di antaranya adalah jalan lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp 430 miliar yang digarap PT Wijaya Karya, jalan lingkar Pulau Rupat senilai Rp 538 miliar (dikerjakan PT Mawatindo), jalan poros Bukitbatu-Siak Kecil senilai Rp 378 miliar (dikerjakan oleh PT Artha Niaga), jalan lingkar Duri Barat senilai Rp 369 miliar (dikerjakan PT Widya Sapta Colas), dan jalan lingkar Duri Timur senilai Rp 235 miliar (dilaksanakan PT Nindya Karya).

Total nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp 2,4 triliun lebih.

Pemkab Bengkalis saat itu mengklaim realisasi pembangunan keenam proyek jalan itu sudah Rp 1 triliun lebih. Akan tetapi, klaim itu diragukan sejumlah pihak. Kualitas pengerjaan jalan juga diragukan.

KPK diketahui sudah lama membidik dugaan korupsi dalam proyek-proyek tersebut.

Khususnya proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Rupat, yang anggarannya senilai Rp 538 miliar berasal dari APBN. November 2016, KPK menurunkan penyidiknya ke Bengkalis sekitar seminggu lamanya. (TRIBUN PEKANBARU CETAK/cr9/brt/rzk)

Apa kesaksian pegawai di kantor Dinas PU Bengkalis terkait penggeledahan yang dilakukan KPK? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru EDISI HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

LIKE/SUKA Fanspage Facebook: Tribun Pekanbaru, FOLLOW Twitter & Instagram: @tribunpekanbaru, SUBSCRIBE Channel Youtube: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved