Angkutan Online vs Konvensional
Kapolda Riau Minta Angkutan Online Hargai Kebijakan Pemko Pekanbaru
"Saya berharap Taksi online, Gojek, dll. Tolong hargai keputusan pemerintah setempat," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: harismanto
Laporan Fotografer Tribun Pekanbaru, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Moda transportasi umum berbasis online di Kota Pekanbaru disebut Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, belum memeroleh izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berharap kebijakan ini betul-betul dihargai oleh pengelola angkutan umum berbasis online, sehingga tidak menimbulkan bentrok dengan pengemodi angkutan konvensional.
Baca: Pergoki di Mobil, Wanita Ini Rebut Tas Milik Selingkuhan Suaminya, saat Dibuka Isinya Memilukan!
"Dinas Perhubungan juga sudah mensosialisasikan memang belum mengizinkan kendaraan operasional kendaraan yang online. Kami harapkan sebenarnya dipatuhi, tetapi juga yang angkutan konvensional yang ada main hakim sendiri tidak boleh, ya tetap saja pidana di hukum," imbaunya.
Ia berharap moda transportasi umum berbasis onlen untuk menghargai keputusan pemerintah daerah.
Baca: Dishub Larang Angkutan Online Beroperasi, Ini Kata Pengusaha Angkutan Umum Konvesional di Pekanbaru
"Saya berharap Taksi online, Gojek dan yang lain, tolong hargai keputusan pemerintah setempat," tandasnya.
Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga meminta Kapolresta Pekanbaru untuk segera mencari pelaku penganiayaan yang dialami pengemudi angkutan umum berbasis online.
Aksi pemukulan ini diduga sebagai pemicu rentetan kejadian kekerasan berikutnya antara pengemudi moda transportasi online dengan konvensional di Kota Pekanbaru.
"Saya minta pak Kapolresta cari pelaku penganiayanya," tegasnya saat diwawancara, Senin (21/8/2017).
Ia meminta seluruh pihak untuk tidak main hakim sendiri.
Baca: VIDEO: Taksi Online Bentrok dengan Sopir Angkutan Umum, Polisi Lepas Tembakan
Kendati angkutan berbasis Online dilarang oleh Pemerintah Daerah, pengemudi angkuta umum konvensional diminta untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan mereka masih beroperasi.
"Saya prihatin kondisi itu, saya harap tidak ada main hakim sendiri. Secara ketentuan memang sudah saya koordinasikan dengan Polresta dari Dinas Perhubungan memang belum mengizinkan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolda-riau-irjen-pol-zulkarnain-adinegara_20170821_143158.jpg)