Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Indra J Piliang Mundur dari Golkar Gara-gara Kasus Narkoba

"Ya, saya sudah dapat WA tentang pengunduran dirinya dari kader Partai Golkar," kata Anggota Dewan

Editor:
Tribunnews.com/Fx Ismanto
Politikus muda Partai Golkar Indra J Piliang yang 'mbalelo' lari dari sikap politik partainya mendukung duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Indra kontroversial mendukung duet pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, Kamis (14/8/2014) hadir diacara 'Tribun LiveChate' di kantor Tribun Jakarta. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Politisi Partai Golkar Indra J Piliang mengundurkan diri dari partai berlambang pohon beringin itu.

Surat pengunduran diri Indra telah disampaikan kepada DPP dan juga sudah diterima oleh Dewan Pakar Partai Golkar pada Sabtu (16/9/3017).

Adapun Indra sebelum menyatakan mundur merupakan salah seorang anggota Dewan Pakar Partai Golkar.

"Ya, saya sudah dapat WA tentang pengunduran dirinya dari kader Partai Golkar," kata Anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Firman Soebagyo saat dihubungi Kompas.com.

Adapun salinan surat pengunduran diri Indra didapatkan Firman dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pada Sabtu pagi.

Indra menyatakan mundur dari seluruh jabatan keanggotaan partai yang diembannya, mulai dari kader, anggota dewan pakar, panglima dan pendiri Praja Muda Beringin, serta anggota tim Quality Assurance Reformasi Birokrasi RI.

Firman pun mengapresiasi langkah Indra. Sebab, Golkar memiliki pakta integritas yang menekankan kader partai itu harus bebas dari narkoba.

Apalagi Indra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

 "Yang benar harus begitu, harus dari kesadaran diri daripada diberhentikan. Toh sekarang kan sudah terbukti begitu, akhirnya juga akan diberhentikan oleh partai," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu. (*)

Berita ini sudah terbit di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba, Indra J Piliang Resmi Mundur dari Golkar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved