5.550 Hektar Lahan di Dumai Dicanangkan Jadi Sentra Produksi Tanaman Pangan
"Ini adalah terobosan penting guna menekan keran impor. Jika selama ini Indonesia mengimpor 2,3 juta
Editor:
Istimewa
Pembina Gapoktan Sumber Alam Makmur Jaya (SAMJ), T Rusli Ahmad saat berada di kawasan pertanian pangan jagung terpadu di Batu Teritip Dumai.
Program perhutanan sosial ini sudah memiliki payung hukum yang jelas. Di antaranya Peraturan Menteri LHK nomor P83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tanggal 25 Oktober 2016 tentang perhutanan Sosial yg tercantum dalam pasal 40, 41,42 dan 43 serta Surat Keputusan Menteri LHK nomor 528/PKPS/PSL/PKPS.0/7/2017 tentang Permohonan Persetujuan Naskah Kesepakatan Kerjasama. Selain itu juga SK Menteri LHK nomor S.533/PKPS/PK/PKPS.0/7/2017 tanggal 12 Juli tentang Fasilitas Kemitraan Kehutanan pada area PT Diamond Raya Timber. Juga Peraturan Dirjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan nomor P.18/PSKL/SET/PSL.0/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK). (*)