Pekanbaru
Ditangkap Polisi, Begini Pengakuan Pelaku Rudapaksa Teman Sendiri di Hotel Saat Ingin Pinjam Uang
RA ditangkap petugas pada Senin (25/9/2017) malam tadi, selang dua hari melancarkan aksi bejatnya tersebut
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Selanjutnya, pelaku menjemput korban yang sudah menunggu di depan Pondok Patin M. Yunus.
Korban kemudian dibawa ke hotel di Jalan Sudirman Pekanbaru oleh pelaku.
Sesampainya di sana, korban diarahkan masuk dan menunggu di dalam kamar nomor 138 yang sudah dipesan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku pun masuk ke dalam kamar menyusul korban.
Ia lalu cepat-cepat mengunci pintu kamar dan duduk di tempat tidur membahas masalah uang yang akan korban pinjam.
Namun tiba-tiba, pelaku langsung mendorong korban ke tempat tidur.
Pelaku memaksa dan menyuruh korban membuka baju.
Korban sempat berusaha berontak dan berteriak minta tolong.
Lantaran kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil menguasai kornan.
Pelaku berhasil melepaskan pakaian korban.
Ia lantas menyetubuhi paksa korban sebanyak 2 kali.
Pelaku mengatakan akan bertanggungjawab atas apa yang sudah dilakukannya kepada korban.
Korban yang merasa tak terima, melaporkan pelaku ke Mapolresta Pekanbaru.(*)