Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hari Batik Nasional - Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengenakan Busana Batik

Pada masa lalu terdapat peraturan-peraturan yang ketat mengenai motif batik yang boleh dikenakan oleh seseorang.

Penulis: harismanto | Editor: harismanto
Foto/tjokrosuharto.com
Batik untuk upacara pengantin atau mantenan 

Baca: Alasan Perempuan Ini Jadi Pembatik di Rumah Batik Andalan Bikin Terharu

B. Pemakaian Kain Batik Menurut Jabatan:

Yang dimaksud disini adalah pejabat-pejabat yang diangkat oleh raja.

Misalnya: Patih, Tumenggung, Mantri, Bupati, Panewu dan sebagainya. Mereka ini boleh mengunakan kain yang bermotif yang sama dengan Sentana dalem.

C. Pemakaian Kain Batik Menurut Kesempatan:

Yang dimaksud di sini adalah suatu upacara tertentu atau pertemuan-pertemuan tertentu pula.

1. Untuk menghadiri upacara pengantin.

Misalnya: Semen Romo, Babon Angrem, Ceplok Mendut, Abimayu, Kladuk Manis dan Buntal Wayang.

Baca: Mau Beli Batik, Simak Dulu Tips Ini, Jangan Tertipu!

2. Untuk Orang Tua Pengantin saat upacara pengantin.

Misalnya: Sidodrajat, Wirasat, Truntum Delimo, Truntum Pintu Retno.

3. Untuk Orang Tua Pengantin upacara Siraman.

Misalnya: Nitik, Nogosari, Grompol, Cakar

4. Untuk Pengantin upacara Pengantin.

Misalnya: Sidomukti, Sidoasih, Sido Luhur, Sidomulyo

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved