Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

80 Persen Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut, Riau Termasuk Lintasan Rawan

Dari beberapa kasus yang ditangani BNN, pelaku menyebarangi Selat Malaka. Melakukan transaksi memindahkan dari kapal ke kapal.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka penyeludup narkoba dengan barang bukti 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi. Pengungkapan dilakukan tim dari BNN pusat, BNN Riau dan Polda Riau di wilayah Kandis, Riau, Kamia (5/10/2017). 

Pernyataan Arman tersebut disampaikan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba Internasional yang membawa barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.

Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved