Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Wanita di Hotel

Polisi Ringkus Pembunuh Cici Anisa, Begini Kronologis Kejadian Menurut Pelaku

Polisi akhirnya sukses meringkus pelaku pembunuhan terhadap Cici Anisa alias Cici.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Kolase Tribun Pekanbaru
Cici Anisa ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Pekanbaru. Sebulan setelah insiden itu terjadi polisi berhasil menangkap pelaku 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Polisi akhirnya sukses meringkus pelaku pembunuhan terhadap Cici Anisa alias Cici.

Tim dari Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus pelaku di wilayah Mojokerto setelah perburuan selama dua puluh hari lebih pasca temuan jasad korban di kamar salah satu hotel di Jalan Paus, Pekanbaru.

Pelaku bernama Ahmad Faisal Hanafi ditangkap Jum'at (6/10/2017) malam di Dusun Kangkungan Desa Kemantren Kecematan Gedeg Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Baca: 10 Fakta Pembunuhan Cici Anisa yang Tewas di Kamar Hotel, Terkuak Motif Pelaku, Mengejutkan!

Baca: Ditangkap di Mojokerto, Pelaku Pembunuhan Cici, Ngaku Tak Terima Dimintai Bayaran Usai Begituan

Hasil pemeriksaan dan pengakuan dari pelaku, sebelum peristiwa pembunuhan korban dan pelaku menjalani komunikasi lewat salah satu media sosial Beetalk.

Kemudian keduanya janji bertemu di hotel di Jalan Paus pada hari Jum'at (15/9/2017) malam.

Pelaku awalnya meminta korban untuk keluar dari hotel.

Baca: Polisi Bentuk Tim Ungkap Kasus Temuan Jasad Nenek Tiamah yang Dikubur Dalam Kamar

Baca: Penampakan Putri Duyung Misterius Bikin Geger, Ini Fakta yang Diungkap Saksi Mata

Namun korban menolak dan keduanya akhirnya tetap menginap di hotel.

"Saya kira awalnya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka. Ternyata korban meminta uang. Saya hanya pegang uang Rp 550 ribu. Saya berikan Rp 500 ribu pada korban," ungkap pelaku saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/10/2017).

Menurut pelaku, korban tidak meminta jumlah nominal uang yang harus dibayar setelah melakukan hubungan badan.

"Saja saya serahkan segitu saja," ujar pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved