Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau

Gubernur Riau yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi kini empat orang yakni, Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun dan Abdul Wahid.

Penulis: Alex | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
SEPI - Suasana di kompleks rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, terlihat sepi sejak Senin (3/11/2025) sore, pasca diamankannya Gubernur Abdul Wahid oleh KPK. 

Ringkasan Berita:
  • Operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya tiga Gubernur Riau juga ditangkap KPK, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun.
  • Insiden ini mengguncang harapan masyarakat terhadap pemimpin muda yang visioner.
  • Kasus ini harus menjadi titik balik untuk membenahi sistem rekrutmen pejabat, memperkuat integritas birokrasi, dan mengubah budaya permisif terhadap penyimpangan.

 

Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
Oleh: Rais Hasan Piliang SH. MH. CLA
Praktisi Hukum Riau

Rais Hasan Piliang SH. MH. CLA - Praktisi Hukum Riau
Rais Hasan Piliang SH. MH. CLA - Praktisi Hukum Riau (Foto/Istimewa)

PERTAMA, sebagai masyarakat Riau, kita tentu merasa sedih sekaligus prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali menyeret Gubernur Riau bersama sejumlah pejabat lainnya. 

Peristiwa ini bukan sekadar kabar hukum, tetapi menjadi tamparan keras bagi perjalanan demokrasi dan pembangunan di Provinsi Riau.

Setelah sekian kali kita berharap pada pemimpin baru dengan semangat muda dan visi segar, kenyataan pahit kembali terulang.

Peristiwa ini semakin mencoreng catatan sejarah kepemimpinan Riau. Gubernur yang tersangkut kasus korupsi kini telah menjadi yang keempat kalinya setelah sebelumnya terjadi pada Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Baca juga: OTT KPK di Riau, 10 Orang Diamankan, Termasuk Gubernur Abdul Wahid

Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Diamankan Dalam OTT KPK, LAM Riau: Astaghfirullah Ampun

Kejadian berulang ini bukan lagi insiden kebetulan, melainkan refleksi mendalam bahwa ada yang tidak sehat dalam tata kelola pemerintahan dan kultur birokrasi kita.

Masyarakat Riau sebelumnya menaruh ekspektasi tinggi kepada gubernur yang baru, seorang figur muda, enerjik, visioner, dan aktif di media sosial.

Ia tampil sebagai sosok yang memahami Riau dengan segala potensinya, dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan sosial budaya. 

Namun, harapan itu kini terguncang. OTT ini menimbulkan ketidakpastian baru, bagaimana nasib program-program yang telah berjalan, dan siapa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di tengah badai hukum ini.

Sebagai pengendali tertinggi birokrasi daerah, seorang gubernur memegang peran vital dalam menentukan arah pembangunan.

Ketika pucuk pimpinan tersandung masalah hukum, bukan hanya roda pemerintahan yang terganggu, tetapi juga kepercayaan publik yang kembali tergerus.

Padahal, kepercayaan adalah modal sosial yang paling mahal dalam proses pembangunan daerah.

Dalam konteks hukum, tentu kita harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Namun, pengalaman menunjukkan bahwa pada umumnya pejabat yang sudah terjerat OTT KPK akhirnya terbukti bersalah.

Ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan integritas birokrasi di daerah kita belum benar-benar kokoh. Riau tampak belum belajar dari sejarahnya sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved