Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Prostitusi Online

Mahasiswa Jadi Mucikari, Begini Layanan yang Disediakan untuk Pelanggannya

Ia cukup selektif dalam memilah nomor kontak calon pelanggan yang ingin memperoleh layanan seks.

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/fernando
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN dan Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Juper Lumba Toruan memperlihatkan bukti percakapan mucikari prostitusi daring di Dumai, Senin (23/10/2017) 

RS sudah meringkuk di tahanan Mapolres Dumai.

Ia terancam Pasal 296 KUHP karena sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain.

Serta menjadikannya sebagai pencarian atau kebiasaan.

Baca: Video Anak SD Pamer Merokok Elektrik Bikin Heboh, Netizen: Miris dan Salahkan Ortunya

Baca: Ikut Orasi di Depan Ribuan Massa Aksi, Ini yang Disampaikan Sekjen KSPSI DPP Pusat

Geliat bisnis lendir ini terungkap dari percakapan pelaku dengan seorang pelanggan.

Mereka pun janjian dan transaksi di City Hotel.

Polisi langsung menggerebek ES usai transaksi, seorang wanita sempat diamankan satu wanita.

Diberitakan sebelumnya, tim Satreskrim Polres Dumai menangkap seorang oknum mahasiswa, Minggu (23/10/2017) sore.

Ada dugaan pria berinisial RS terlibat kasus mucikari prostitusi dalam jaringan online atau daring.

Ia tidak dapat mengelak ketika polisi menggerebek di Hotel City, Jalan Sudirman.

Pria berinisial RS hendak melarikan diri.

Baca: BEJAT, Mulutnya Disumpal, 2 Hari Siswi SMP Ini Diperkosa dan Digilir 21 Pria di Gubuk Kebun

Baca: Terkuak, Ternyata Bukan Lilitan Lakban dan Racun Serangga Penyebab Tewasnya Firzha

Personel polisi langsung meringkus pria 25 tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved