Kampar
Minta Portal Jalan Dibuka, Begini Hasil Dialog Sekda Yusri dan Pengunjuk Rasa
Sekretaris Daerah Kampar, Yusri mengundang pengunjuk rasa berdialog, Rabu (1/11/2017).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Sekretaris Daerah Kampar, Yusri mengundang pengunjuk rasa berdialog, Rabu (1/11/2017).
Namun dialog itu tidak menghasilkan kesepakatan terkait jalan umum yang diportal PT. Ciliandra Perkasa di Desa Siabu Kecamatan Salo.
Pengunjuk rasa meminta agar portal dibuka.
Koordinator Aksi, Anton menanyakan soal status jalan tersebut.
Baca: Heboh, Registrasi Ulang Kartu SIM Dikaitkan Pilpres 2019, Ini Penjelasan Kominfo
Baca: Didekati Ular Berbisa Saat di Kebun, Balita 17 Bulan Ini Lakukan Hal Mengejutkan
Sebab, kata dia, portal harus dibuka jika jalan itu milik umum.
"Perusahaan menginjak marwah daerah. Sesuka hati menutup jalan umum," ungkap Anton.
Ia mengajak pemerintah bersama masyarakat memutus akses jalan jika perusahaan tidak mau membuka portal.
Namun permintaan Anton dan sembilan temannya yang diundang berdialog, tidak dapat dipenuhi.
Mereka yang kecewa langsung keluar dari Ruang Rapat Utama Lantai III Gedung Kantor Bupati.
Baca: Kalau Mau Sehat Jangan Asal Olahraga, Perhatikan Waktu, Ikuti Rumus FITT!
Baca: Luar Biasa, Pasangan Ini Bisa Bertahan Hidup Tanpa Uang, Caranya Diluar Dugaan
Menurut Yusri, permintaan pendemo jika dituruti akan membuat persoalan semakin rumit.
Ia menjelaskan, terkait pembongkaran portal, pemerintah sedang berupaya.
Pemerintah, kata dia, harus mengedepankan aturan.
Kadisbun Kampar, Bustan menyebutkan, ada tiga portal yang memalang jalan umum.
Baca: Demo di Kantor Bupati, Begini Tuntutan Aliansi Masyarakat Kampar Berdaulat
Baca: VIDEO: Demo Ciliandra, Massa Nyaris Bentrok dengan Aparat di Depan Kantor Bupati Kampar
Dua di antaranya berada di luar areal Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan.
Bustan menjelaskan, dulunya jalan dibuka oleh PT. Petisah.
Kemudian Pemprov Riau menetapkannya menjadi jalan umum.
"Belakangan Pemprov menyerahkannya ke Pemerintah Kabupaten Kampar," katanya. (*)