Tak Ingin Terjaring Operasi Zebra Siak 2017, Lengkapi Persyaratan Ini Sebelum Berkendara
Karena ditegaskan dia, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelanggar yang masih saja membandel.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Terkait pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2017, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Rinaldo Aser memberikan himbauannya kepada masyarakat.
"Tolong agar sebelum berkendara, dilengkapi surat-suratnya, seperti SIM dan STNK," ujar dia, Rabu (1/11/2017).
Tak hanya itu disebutkan Rinaldo, masyarakat juga diminta untuk melengkapi atribut berkendara seperti helm, kaca spion, plat nomor kendaraan, dan lain-lain.
Baca: Surat Dokter Palsu Banyak Beredar, Ini Dia Alasan Pelaku
Baca: Luncurkan DPS, Masyarakat Siak Tak Perlu Bolak Balik ke Kantor Imigrasi
Karena ditegaskan dia, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelanggar yang masih saja membandel.
"Jika ditemukan ada pelanggaran, akan kita berikan tindakan tegas langsung dengan pemberian sanksi tilang," tutur dia.
Mulai hari ini, Rabu (1/11/2017), Operasi terpusat dengan sandi Zebra Siak 2017 digelar oleh Polresta Pekanbaru dan jajaran.
Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung hingga 14 hari ke depan.
Dari pantauan Tribun, pelaksanaan hari pertama Operasi ini digelar di kawasan Jalan Yos Sudarso, Rumbai.
Dalam hitungan beberapa jam saja, tak kurang dari 50 lembar tilang dikeluarkan petugas.
Pelanggar didominasi oleh pengendara roda 2.
Baca: Jadwal Main PSPS di Babak Delapan Besar Liga 2
Baca: Hasil dan Klasemen Kualifikasi Piala Asia U-19 2018, Sama-sama 3 Poin, Indonesia di Atas Malaysia
Ada pun barang bukti yang diamankan petugas yakni sepeda motor roda 2 14 unit, STNK 20 lembar, dan SIM 16 lembar.
Sebelumnya, Kasat Lantas kepada wartawan menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
"Terutama yang kasat mata, seperti tidak pakai helm, tidak melengkapi atribut kendaraan misalnya spion, plat nomor, termasuk yang menggunakan knalpot racing serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan," ujar Rinaldo.
Selain hal tersebut di atas Rinaldo membeberkan, pihaknya juga akan menindak bentuk pelanggaran yang dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lantas (lakalantas).
Baca: KUA Tak Berikan Izin, Bagaimana Nasib Cindra yang Akan Nikahi 2 Perempuan November Ini?
Baca: 4 Masalah Seksual Ini Dihadapi Perempuan Usia 16-74, Hasil Penelitian pada 15.048 Wanita
Misalnya membawa kendaraan dengan kapasitas atau penumpang berlebih.
Ia menambahkan, pelaksanaan operasi Zebra sendiri akan digelar baik dengan sistem stationer maupun hunting.
"Operasi ini sendiri terdiri dari 80 persen penindakan. Sedangkan 20 persen himbauan atau edukasi," terang Kasat Lantas.
Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, Satlantas Polresta Pekanbaru mengeluarkan setidaknya sebanyak 1.400 tilang.(*)