Disebut Salahi Aturan, Tapi Pemilik Motor Tua Ini Sebut Modifikasi Adalah Seni, Apa Solusinya?
Kementerian Perhubungan membaut uji tipe untuk memberi jaminan keselamatan secara teknis
Penulis: Efrem Limsan Siregar | Editor: Efrem Limsan Siregar
"Pak Polisi Terhormat... Modifikasi itu seni bukan kejahatan. Kami hanya pecinta motor tua yg tak ingin motor kami punah. tolong kaji kembali Aturan Anda. Kami Juga taat pajak. Dan kami bukan penjahat. Kami hanya seniman besi Tua. Salam Clasic."
Postingan ini mendapat 3,8 ribu suka.

Baca: BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Akan Kembali Turun Hari Ini
Warganet Putut Irawan menanggapi aturan bagi motor modifikasi, khususnya motor tua.
Dia menduga fenomen ini erat kaitannya pada kehadiran organisasi motor yang bertindak arogan di jalan.
Arogan lewat suara "bleyer gas" atau memanfaatkan jumlah rombongan yang banyak.
"jaman sekarang banyak orang/anak-anak muda yg mengatasnamakan organisasi motor buat bertindak arogan dijalan raya.. ntah itu berbentuk bleyer gas yg membisingkan telinga. ataupun yg melanggar rambu lalu lintas sehingga membahayakan orang lain. merasa paling hebat dijalan hanya karena punya banyak rombongan/gank. terkadang kasihan sama orang yg bawa anak kecil trus di bleyer sama model2 ginian," tulis Putut Irawan.
Baca: Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran
Warganet Bambang Susilo lain memberi perspektif lain.
Ia menilai motor modifikasi sebaiknya tidak berada di jalan sebab ada UU yang mengatur untuk itu.
Dia menyarankan pemilik motor untuk memakai motornya pada saat event-event tertentu.
"Pabrik bikin kendaraan itu udah dirancang sedemikian rupa, ada seni,,,budayanya,,, dan keselamatan bersama... Jadi kalau suka yg modifikasi... Boleh.. Sifatnya untuk kegiatan event event tertentu... Dan kalau kendaraan itu dipakai untuk alat transportasi.. Sepantasnya... Harus setandart pabrikkan.. Yg modif,, dipakai untuk event event tertentu.. Ngono.. Kalau mau bikin.. Musium kendaraan.. Spy tidak punah.. Jgn di jln.. Tapi di rumah.. Uu.. Dipakai untuk bersama.. Polisi dan kejaksaan tugasnya menegakkan uu itu.. Sak ngertiku..," tulis Bambang Susilo.
Baca: Puluhan Karyawan Bank Danamon Mengadu ke Disnakertrans Riau
Lalu, apa solusi untuk kendaraan modifikasi ini?
Kembali ke laman FB Humas Polri.