CPNS Kemenkumham, Server Masih Down, Berikut Syarat Pemberkasan Ulang Bagi Peserta yang Lolos
Peserta yang lolos seleksi diwajibkan melakukan pemberkasan ulang. Peserta mengeluhkan sulitnya mengakses karena server mengalami down.
Penulis: Salma Fenty Irlanda | Editor: Salma Fenty Irlanda
Dokumen tersebut di antaranya, surat lamaran yang yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta, fotokopi ijazah SD hingga jenjang pendidikan terakhir berlegalisir beserta transkrip nilai pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan super 5 poin, surat pernyataan super 2 poin, kartu pencari kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai Desember 2017, surat keterangan sehat, surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba, pasfoto 3x4 berlatar merah, akta kelahiran, dan KTP yang berlaku.
"Semua berkas tersebut harus diserahkan pada 13-16 November 2017, pukul 08.00-16.00 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sesuai tempat pendaftaran bagi Diploma III dan SLTA, dan sesuai domisili bagi Sarjana dan Dokter," demikian kutipan pengumuman pemberkasan ulang yang dikutip pada Jumat (10/11/2017).
Ketentuan lain yang menyertai yakni hanya peserta yang memnuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.
Apabila pada jangka waktu 13-16 November 2017 peserta tidak melengkapi dokumen maka peserta dinyatakan gugur.
Jika pada pelaksanaan tahapan atau seleksi di kemudian hari diketahui terdapat keterangan yang tidak sesuai atau tidak benar, maka panitia seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Baca: Usai Unggah Foto Tanpa Jilbab, Rina Nose Tampil di TV! Begini Penampilannya!
Seluruh dokumen persyaratan nantinya akan menjadi milik panitia, dan tidak dapat dikembalikan.
Keputusan Panitia Seleski bersifat final dan tak dapat diganggu gugat.
Selamat bagi peserta yang lolos seleksi CPNS Kemenkumham.
Jangan lupa untuk melakukan pemberkasan ulang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salam Siap Mengabdi ! (TRIBUNNEWS.COM/Salma Fenty Irlanda)
