Kampar
Lakukan Pendataan THL Kampar, Sekda Yusri Target Desember Selesai
Pertanyaan berapa jumlah total THL sebenarnya sudah jadi pertanyaan sejak era Bupati Kampar, Jefry Noer.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sampai kini belum diketahui.
Bahkan Sekretaris Daerah sendiri belum bisa menyebutkan jumlah pastinya.
Pertanyaan berapa jumlah total THL sebenarnya sudah jadi pertanyaan sejak era Bupati Kampar, Jefry Noer.
Kemudian berlanjut ke masa kepemimpinan singkat, Penjabat Bupati Syahrial Abdi.
Baca: APBD Kampar 2018 Lagi Dibahas, Bagaimana Penganggaran Honor Tenaga Harian Lepas?
Baca: Dipukuli Hingga Disemprot Obat Anti-Serangga. Begini Penderitaan Bocah 5 Tahun Ini Sebelum Tewas
Pertanyaan itu tak terjawab.
DPRD Kampar tercatat beberapa kali menyinggung jumlah seluruh THL dalam berbagai kesempatan.
Pertanyaan ini belum terjawab sampai sekarang, di awal kepemimpinan Bupati Azis Zaenal.
Sekda Kampar, Yusri mengaku sedang diinventarisir.
Pendataan terhadap THL sedang dilakukan.
Baca: Berada di DMJ, Satpol PP Akan Bongkar Bangunan Warung Remang-remang
Baca: Ampun Mama! Teriak Anak 5 Tahun Ini Sebelum Tewas di Tangan Ibunya
"Pasti bisalah (didata). Sampai Desember nanti, saya yakin selesailah," ungkapnya, Minggu (12/11/2017).
Yusri tidak menampik kesemrautan dalam perekrutan THL.
Namun ia menegaskan, pihaknya sedang melakukan penertiban.
Hanya saja, prosesnya diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
"Kalau diminta (data THL tiap OPD) pasti adalah. Sekarang memang kita lagi tertibkan," tandas Yusri.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kampar (dahulu BKD), Zulfahmi mengaku tidak pernah tahu jumlah THL.
Ia beralasan, OPD tidak pernah melaporkan jumlah THL kepada BKPSDM.
Sementara BKPSDM tidak berwenang memaksa OPD melaporkan jumlah THL.
Pasalnya, perekrutan THL merupakan kewenangan penuh OPD.
Mulai dari perekrutan, pengangkatan sampai pembayaran honor. (*)