Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Takut Jalankan Pekerjaan, Puluhan Anggota Pokja Dinas PUPR Mengundurkan Diri

"Saya tidak tahu berapa banyak yang jelas semuanya pada takut, di ULP juga semuanya pada takut kalau sudah seperti ini, "ujar Syafri.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Penyidik Pidsus Kejati Riau bersama Ahli melakukan penyidikan lapangan di RTH Tugu Integritas, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Senin (9/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Puluhan anggota Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Pokja.

Ini imbas dari penetapan 13 tersangka kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Menurut Informasi yang didapat Tribun puluhan anggota Pokja ini langsung mengajukan pengunduran diri kepada Gubernur karena takut dalam menjalankan pekerjaan.

Sebagaimana pengakuan seorang anggota Pokja Syafri Hafiz dari PUPR saat berbincang dengan Tribun Minggu (12/11/2017).

Baca: Bujuk Orangtua Agar Izinkan Anaknya Sekolah, Perjuangan Guru di Daerah Pedalaman Ini Bikin kagum

Baca: Begini Sosok Sosok NW yang Aniaya Anaknya Hingga Tewas di Mata Tetangga

Ia mengaku ada kekhawatiran muncul pada anggota Pokja dalam menjalankan pekerjaan.

"Memang sebagai pegawai itu resiko pekerjaan, cuma kan harusnya tidak dengan pidana namun kami yang salah administrasi di lapangan hanya perdata, seharusnya,"ujar Syafri Hafiz.

Menurut Syafri Hafiz, anehnya lagi kekhawatiran itu muncul ada pekerjaan yang dikerjakan perorangan di Pokja sedangkan anggota lain hanya diminta tandatangan.

Akibatnya anggota pokja yang lain menjadi korban akibat ulah seseorang.

"Makanya kami jadi takut, kenapa kok pidana dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, harusnya kan perdata, kalau pekerjaan memang ada resikonya, "ujar Syafri Hafiz.

Baca: Ibu yang Aniaya Anak Hingga Tewas Ngaku Hanya Ingin Beri Pelajaran, tapi Caranya Kok Seperti Ini

Baca: APBD Kampar 2018 Lagi Dibahas, Bagaimana Penganggaran Honor Tenaga Harian Lepas?

Pengunduran diri puluhan Pokja tersebut diakui Syafri, namun Ia belum mengetahui berapa banyak yang mengundurkan diri.

Ia sendiri menjadi Pokja dalam proyek rencana pembangunan kantor Polda Riau dan Kejati Riau yang baru.

"Saya tidak tahu berapa banyak yang jelas semuanya pada takut, di ULP juga semuanya pada takut kalau sudah seperti ini, "ujar Syafri.

Saat dikonfirmasi kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman Minggu (12/11/2017), Ia mengaku belum menerima surat pengunduran diri para Pokja tersebut.

"Belum ada saya menerima surat pengunduran dirinya, belum," ujar Andi Rachman kepada Tribun.

Andi menegaskan kembali ASN dalam bekerja harus berhati-hati sehingga tidak muncul kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya.

Menurutnya selama ini selalu mengingatkan ASN untuk bekerja dengan baik.

"Saya dalam berbagai kesempatan selalu berpesan, jalankan kerja sesuai dengan aturan dan bisa terhindar dari kesalahan, "ujar Andi.

Kemudian menurut Gubernur dalam bekerja, para ASN juga tidak perlu ada yang ditakuti, karena jika yang dikerjakan benar maka tidak akan ada yang salah atau melanggar hukum.

"Tidak perlu ditakuti kalau kerja baik-baik, apa yang harus ditakuti, kerja sajalah, "ujarnya.

Sebagaimana informasi yang didapat Tribun dari seorang pejabat di PUPR, ada sekitar 28 orang anggota Pokja yang mengajukan pengunduran diri karena takut dalam melaksanakan pekerjaan, takut bernasib sama dengan 13 rekan mereka di proyek RTH.

Hingga sore saat Kepala Dinas PUPR belum dapat terkonfirmasi mengenai isu adanya pengunduran diri puluhan anggota Pokja.

Namun sebelumnya diakui Dadang Eko Purwanto jika anggotanya di Dinas PUPR semuanya pada takut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved