Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Korupsi RTH

Sampaikan Pernyataan Sikap, BEM Unri Minta KPK Turun Tangan Usut Kasus RTH

Kalimat Riau berintegritas hanya sebagai pemanis belaka yang menunjukkan bahwa Pemerintah Riau seakan bersih dari praktik KKN.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
Anak-anak terlihat gembira bermain di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan A Yani, Pekanbaru. Keberadaan RTH yang dilengkapi dengan permainan anak-anak ini disukai warga Pekanbaru sebagai lokasi untuk bersantai maupun rekreasi. Tribun Pekanbaru/Doddu Vladimir 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (BEM UR) merilis pernyataan sikap atas kasus korupsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas.

Dimana, dalam kasus ini tak kurang dari 18 orang ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Berikut rilis yang diterima Tribun melalui Mensospol BEM UR Aditya Putra Gumesa:

Stigma Indonesia dinyatakan sebagai negeri para koruptor sepertinya akan terus tertanda, mengingat bahwa kasus korupsi di negeri ini begitu melimpahnya mulai dari nasional hingga ke daerah.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai kalangan baik Pemerintah maupun khalayak lainnya demi menekan angka korupsi.

Baca: 2 Pria Ganteng Ini Pernah Jadi Mantan, Ardina Rasti Pilih Siapkan Pernikahan dengan Duda Keren

Baca: Kapolresta Pekanbaru: Cari Sampai Dapat, Tangkap Kembalikan Ke Tahanan

Daerah yang banyak diterpa oleh kasus korupsi adalah Provinsi Riau dengan catatan tiga Gubenur Riau telah mendekam dibalik jeruji besi.

Stigma menghapus Riau sebagai sarang Koruptor di Indonesia sepertinya hanya bualan belaka yang di ucapkan Pemerintah Provinsi Riau.

Kalimat Riau berintegritas hanya sebagai pemanis belaka yang menunjukkan bahwa Pemerintah Riau seakan bersih dari praktik KKN.

Karena nyatanya kini masyarakat Riau sendiri kembali dipertontonkan dengan hal yang serupa yaitu kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau dan Tugu Anti Korupsi yang di resmikan tepat hari Anti Korupsi Sedunia pada 10 Desember 2016 lalu.

Saat itu, Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Anti Korupsi.

Baca: Perawatan Cukur Bola Mata di China, Mata Dibersihkan Pakai Pisau, Kata Pelanggan Ini Khasiatnya

Baca: Todongkan Revolver dan Kabur dari Lapas, Polisi Terbitkan Surat DPO Satriandi dan Nugroho

Awalnya niat pembangunan ini sebagai komitmen Pemerintah untuk melawan korupsi dengan menelan biaya untuk membangun RTH dan Tugu Anti Korupsi mencapai 8 miliyar rupiah dengan menggunakan uang rakyat Riau.

Dalam kasus korupsi berjamaah ini akhirnya melahirkan 18 orang tersangka, 13 orang diantaranya merupakan Aperatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Riau dan sisanya pihak swasta.

Tentu langkah penegak hukum patut kita apresiasi namun pengawalan kasus korupsi ini haruslah serius dan tuntas hingga ke akar-akarnya.

Kerugian Negara yang ditaksir akibat hal ini mencapai 1.23 miliyar rupiah dengan total anggaran proyek pembangunan sebesar 8 miliyar rupiah.

Di tengah rakyat masih banyak hidup dibawah kemiskinan, di tengah pembangunan masih belum merata malah yang kita temukan adalah keselewengan penggunan anggaran demi memperkaya diri dan mencorengkan marwah Provinsi Riau.

Rakyat dibohongi oleh tugu yang katanya anti korupsi namun malah pembangunannya dikorupsi.

Saat ini baru satu tersangka yang ditahan oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Riau dari sekian banyak para tersangka.

Maka dari itu kami BEM Universitas Riau menyatakan Sikap :

1. Tuntaskan Kasus Korupsi RTH dan Tugu Anti korupsi sampai keakar-akarnya tanpa pandang bulu_

2. Menuntut Kepada Gubenur Riau untuk memecat Oknum Aperatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus Korupsi tersebut

3. Menuntut KPK untuk segera turun tangan untuk mengusut kasus Korupsi tersebut

4. Menutut Kejaksaan Tinggi untuk serius dan menjaga integritasnya dalam menangani kasus korupsi tersebut_

5. Menuntut Kejaksaan Tinggi Riau untuk segera menahan para tersangka korupsi lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved