Bengkalis
Asyik Berjudi di Warung, 5 Sopir Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi
Uang yang diamankan dari lima pelaku ini dilokasi perjudian sebesar Rp 1.425.000, yang menjadi taruhan mereka.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/muhammadnatsir
Sejumlah alat bukti diamankan dari 5 sopir yang kedapatan berjudi di sebuah warung di Km 18 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan
"Mereka tidak bisa mengelak karena terbukti sedang main. Selain itu juga ditemukan sejumlah uang perjudianya, " kata Bahu Purba," lanjut Paur Humas.
Baca: Terkurung Bersama 32 Pria, Tidak Disangka Wanita ini Alami Kejadian Pahit, Saling Rebutan Pistol
Uang yang diamankan dari lima pelaku ini dilokasi perjudian sebesar Rp 1.425.000, yang menjadi taruhan mereka.
Selain itu juga sejumlah kartu remi yang digunakan juga diamankan.
"Dari kartunya diduga mereka melakukan permainan judi song, " jelas Paur Humas.
Kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Mandau dan dalam pemeriksaan petugas.
Kelimanya akan dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(*)
