Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Maksud Hati Rekam Hantu dengan CCTV, Malah Terekam Istri Lagi 'Gituan' Dengan Putranya

Wanita yang tak disebutkan namanya itu dinyatakan bersalah karena melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur.

Istimewa
cctv 

Jaksa mengungkapkan bahwa hubungan itu baru terungkap pada Oktober tahun lalu.

Wanita tersebut pada mulanya masuk ke kamar "anak tiri" nya untuk berdiskusi masalah tes mengemudi.

Keduanya awalnya hanya bercanda saja, tapi kemudian saling bersentuhan dan berujung pada hubungan suami-istri.

Awalnya, wanita itu menyangkal memiliki hubungan dengan anak dari pasangannya.

Tapi kemudian, ia mengaku sudah berhubungan dengan anak itu setidaknya tiga kali, Telegraph melaporkan.

Meski sudah ketahuan, wanita itu tetap melanjutkan hubungan gelapnya selama beberapa minggu.

Baca: Dukung Sail Sabang 2017, Ini yang Dilakukan Telkomsel untuk Optimalisasi Jaringan

Baca: Orangtua Ardhie Gocar Terpaksa Dipapah, Tak Kuasa Tahan Tangis Usai Tahlil

Baca: VIDEO: Wanita Mandikan Bayi dengan Cara Mengerikan Viral, Terungkap Begini Fakta Dibaliknya!

Namun, pada saat persidangan, ia mengira batas umur dewasa seseorang adalah 16.

Padahal di Tasmania, seseorang dinyatakan dewasa pada usia 17 tahun.

Dikabarkan, wanita tersebut sedang mencoba memperbaiki hubungannya dengan pasangannya yang sudah berjalan 11 tahun itu.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved